Meningkat, Tren Uang Rusak, BI Hancurkan Rp 3,1 T

Jumlah uang beredar yang rusak cenderung meningkat. Ini terungkap dari data Bank Indonesia (BI). Otoritas moneter itu memusnahkan uang kertas pecahan Rp 1.000 hingga Rp 100 ribu rata-rata senilai Rp 15 miliar per hari. Uang kertas itu dimusnahkan dengan mesin penghancur (caster).

''Selama enam bulan pertama tahun 2008 ini kami telah menghancurkan (uang rusak) lebih dari Rp 3,1 triliun di sini,'' tutur Pemimpin Kantor BI Surabaya Amril Arief kemarin (19/8). Seluruh uang tersebut sudah tak layak difungsikan karena rusak, robek, lusuh, atau kusam. Setelah dihancurkan, limbah uang rusak itu dibuang setiap tiga hari hingga satu minggu.

Dia merinci, pada Januari lalu sebanyak Rp 366 miliar uang tak layak edar dihancurkan. Jumlahnya melonjak tajam pada Februari lalu menjadi Rp 504 miliar. Tapi, Maret lalu jumlahnya turun menjadi Rp 369 miliar.

Pada April lalu uang rusak yang dimusnahkan BI Surabaya kembali meningkat menjadi Rp 691 miliar. Pada Mei lalu mencapai Rp 619 miliar dan Juni lalu Rp 599 miliar. ''(Jumlah uang yang dimusnahkan) ini bergantung setoran masyarakat dan beberapa bank yang kami ajak kerja sama untuk mengurangi volume uang tak layak edar,'' tutur Amril.

Menurut dia, jumlah uang rusak dan tak layak edar cukup besar karena daya tahan dan kualitas uang di masyarakat kurang maksimal. Dia menyebut ada tiga penyebab rusaknya uang tersebut.

Yang pertama, kata dia, Indonesia beriklim tropis sehingga membuat uang cepat rusak karena keringat. Masyarakat juga dinilai kurang menghargai uang sehingga tidak cukup hati-hati dalam menyimpannya. Tapi, Amril mengakui bahan baku uang kertas rupiah belum terlalu bagus dan cepat lusuh. ''Berdasar penelitian kami, kualitas uang rupiah bertahan sesuai standar sampai jangka waktu 3 bulan,'' terangnya.

Dia juga mengklarifikasi berita soal penemuan 75 karung limbah uang kertas di Gresik, Minggu (17/8). Limbah uang dibuang di tempat pembuangan akhir (TPA). BI bekerja sama dengan Dinas Kebersihan Pemkot Surabaya dalam membuang limbah uang itu. ''Soal di mana limbah uang dibuang, itu terserah Dinas Kebersihan,'' katanya.

Berdasar prosedur BI, ungkap dia, limbah tersebut dibentuk menjadi briket dan dibuang ke TPA sejak 2004. ''Bahan baku uang kertas yang kita gunakan tak mungkin didaur ulang menjadi uang palsu. Kalau bisa didaur ulang, tentu tidak mungkin kami buang ke TPA,'' tegasnya.

(Jawapos.co.id)

Tidak ada komentar: